Inisiasi Kerja Sama dan Kolaborasi antara Dinas Pertanian Kalimantan Timur dan BSIP TRI
Pada tanggal 2 Juli 2024, Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur, Ir. Siti Farisyah Yana, M.Si, melakukan kunjungan kerja ke Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Industri dan Penyegar (BSIP TRI). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas rencana kerjasama, kolaborasi, dan sinergi dalam pengembangan Kemiri Sunan sebagai bahan baku untuk bioenergi. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala BSIP TRI, Dr. Tedy Dirhamsyah, MAB.
Kunjungan diawali dengan pengenalan BSIP TRI serta inovasi-inovasi yang telah dihasilkan oleh balai tersebut. Setelah itu, rombongan melanjutkan kunjungan ke laboratorium terpadu dan laboratorium bioenergi untuk melihat langsung teknologi dan fasilitas yang dimiliki BSIP TRI.
Pada kesempatan tersebut, Ir. Siti Farisyah Yana menyampaikan kekagumannya atas teknologi bahan bakar nabati yang dihasilkan dari tanaman Kemiri Sunan. "Teknologi ini sangat mengesankan dan memiliki potensi besar untuk dikembangkan di Kalimantan Timur," ujarnya. Beliau juga menambahkan harapannya agar tanaman Kemiri Sunan dapat menjadi langkah strategis di provinsi Kalimantan Timur, terutama dalam pemanfaatan lahan marginal yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan di beberapa wilayah.
Menurut beliau, tanaman Kemiri Sunan tidak hanya berfungsi sebagai tanaman konservasi, tetapi juga dapat dimanfaatkan hasil turunannya untuk berbagai kebutuhan, termasuk sebagai bahan bakar nabati yang ramah lingkungan. "Ini adalah langkah penting untuk masa depan energi hijau di Kalimantan Timur," tambahnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat membuka jalan bagi kerjasama yang lebih erat antara Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur dengan BSIP TRI dalam mengembangkan dan memanfaatkan potensi tanaman Kemiri Sunan sebagai sumber bioenergi.